Selamat datang di Website Pelayanan Publik Polres Pasuruan.

Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang transparan, cepat, dan akuntabel kepada seluruh masyarakat Pasuruan. Website ini hadir sebagai sarana informasi dan pelayanan digital yang memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan kepolisian, tanpa harus selalu datang langsung ke kantor.

gedung lantas
IMG_3788
gedung lantas

Satuan Pelayanan Administrasi SIM

Satuan Pelayanan Administrasi SIM adalah singkatan dari SATPAS, yaitu sebuah unit organisasi di bawah kepolisian yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan administrasi Surat Izin Mengemudi (SIM) mulai dari pembuatan, perpanjangan, hingga penggantian SIM yang hilang atau rusak, serta melakukan ujian teori dan praktik bagi pemohon SIM baru.

Baca Selengkapnya

Pelayanan SKCK

Layanan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) adalah penerbitan surat resmi dari Polri yang menyatakan ada atau tidaknya catatan kriminal seseorang, dan bisa diakses secara online melalui aplikasi Super App Polri atau website resmi skck.polri.go.id serta secara offline di kantor polisi terdekat. Pengguna harus melengkapi berbagai dokumen seperti fotokopi KTP dan KK, pas foto, serta dokumen lain yang sesuai dengan status kewarganegaraan untuk mengajukan permohonan.

Baca Selengkapnya
PHOTO-2025-09-06-16-48-17
unnamed

Pelayanan SPKT

Pelayanan SPKT adalah Pelayanan Kepolisian Terpadu yang diberikan oleh unit kantor polisi kepada masyarakat dalam bentuk penerimaan laporan atau pengaduan, pemberian bantuan, pertolongan, dan pelayanan informasi, serta penyiapan dokumen terkait seperti Laporan Polisi (LP), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP). SPKT bertujuan memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan profesional kepada masyarakat, yang biasanya buka 24 jam setiap hari.

Baca Selengkapnya